Sejarah Prodi Jurnalistik Islam
Pembukaan Prodi Jurnalistik Islam tidak terlepas dari rekam jejak transformasi kampus IAIN SAS Bangka Belitung. Transformasi kelembagaan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung merupakan perjalanan panjang yang membentuk fondasi lahirnya Program Studi Jurnalistik Islam. Lahirnya prodi ini bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari evolusi bertahap institusi perguruan tinggi Islam di tanah Serumpun Sebalai. Program Studi (Prodi) Jurnalistik Islam merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Prodi Jurnalistik Islam resmi berdiri dan memperoleh izin penyelenggaraan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 263 Tahun 2019. Penyerahan Surat Keputusan pendirian prodi ini dilaksanakan pada 22 Februari 2019. Kehadiran prodi ini berakar dari kebutuhan daerah dan industri media di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan hadirnya jurnalis terdidik yang beretika, profesional, serta menguasai teknologi informasi di bidang media massa.
Program Studi Jurnalistik Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung berada dalam lingkungan media yang mengalami perubahan sangat cepat. Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Jurnalistik tidak lagi hanya berlangsung melalui surat kabar, radio, dan televisi, tetapi berkembang melalui portal berita, media sosial, platform video, podcast, mobile journalism, data journalism, serta berbagai bentuk produksi konten digital. Perubahan tersebut menuntut pendidikan jurnalistik untuk mengembangkan kompetensi yang tidak hanya mencakup keterampilan jurnalistik konvensional, tetapi juga kemampuan multimedia, digital storytelling, literasi data, pengelolaan platform, analisis audiens, serta pemanfaatan teknologi baru.